Minggu, 21 Desember 2025

Menhut Klarifikasi Kayu Gelondongan di Lampung Bukan Hanyut dari Banjir Sumatera

- Rabu, 10 Desember 2025 | 13:15 WIB
Klarifikasi Menhut terkait kayu gelondongan yang ada logo Kemenhut di Lampung (Instagram)
Klarifikasi Menhut terkait kayu gelondongan yang ada logo Kemenhut di Lampung (Instagram)

Ade menekankan bahwa barcode pada kayu merupakan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sistem ini berfungsi untuk:

  • Mengecek keabsahan dan asal-usul kayu,
  • Menjamin traceability untuk mencegah praktik illegal logging.

Beberapa kayu bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning, yang mencantumkan:

  • Kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia”
  • Nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber
  • Nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”

Ade menyampaikan bahwa penjelasan lebih lengkap mengenai kayu berlogo Kemenhut ini akan disampaikan dalam konferensi pers di Lampung.

 

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X