METROPOLITAN.ID - Polsek Tamansari Polres Bogor menindaklanjuti laporan terkait adanya kasus bullying yang terjadi di Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/15, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari Bogor pada Jumat, 24 Mei 2024 pukul 14.00 WIB.
Video bullying antarremaja perempuan di Tamansari Bogor ini beredar di media sosial.
Korban bullying di Tamansari Bogor yang berinisial ZW (15) dianiaya oleh para pelaku yang berinisial S, NTIW, M, R, dan Z.
Korban dipukul, ditendang, didorong, hingga kepala korban dibenturkan ke jalan.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan bahwa pihak keluarga korban baru mengajukan laporan pada Sabtu, 25 Mei 2024 lalu ke Ke Unit PPA Polres Bogor.
“Laporan atas aksi pembullyian. Korban di maki para pelaku, dipukul mengunakan tangan kosong di bagian kepala, pipi, dada, menjambak, menendang dada dan perut korban serta korban diseret ke jalan,” kata Jajang dikutip Selasa, 28 Mei 2024.
Baca Juga: Tempat Wisata di Kawasan Kaliurang Yogyakarta, Kamu Tertarik Kunjungi?
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari luka-luka pada tubuh korban.
“Kita lagi nunggu hasil visum sama cek psikologis,” kata Teguh Kumara.
Ia juga memperjelas bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut terkait identitas para pelaku secara rinci.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Tampilan dari Motorola G85 5G, Lihat Selengkapnya Yuk
“Nanti kita akan melakukan pendalaman saksi-saksinya siapa aja. Alat bukti video sudah diamankan juga,” ucapnya.
“Kita tunggu identitas dari para terlapor yang terlihat dalam video apakah sudah dewasa atau anak-anak,” tambahnya.