Senin, 22 Desember 2025

Meski Diwarnai Ricuh, Petugas Gabungan Lanjutkan Pembongkaran 331 Lapak PKL Puncak Bogor

- Senin, 24 Juni 2024 | 10:14 WIB
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid.
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid.

METROPOLITAN.ID - Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid memberikan keterangan terkait penertiban sekaligus pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sempat diwarnai kericuhan pada Senin, 24 Juni 2024.

Menurut dia, penindakan dilakukan lantaran PKL tidak mengindahkan surat edaran terkait penertiban yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu (pengosongan), makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya dihari ini,” kata Cecep Imam Nagarasid.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Pastikan Hanya 30 Persen PKL yang Menolak Direlokasi ke Rest Area Puncak

“Jadi kami atas arahan pimpinan dan kemudian berdasarkan Perda yang ada, bangunan liar, bangunan tanpa izin kami melakukan penataan hari ini dan para PKL yang ada di wilayah Cisarua berpindah ke Rest Area yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” sambung dia.

Diakui Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, dalam penertiban ini ada sebanyak dua orang yang diamankan petugas gabungan. Hal itu dikarenakan keduanya berbuat anarkis kepada petugas.

"Ada yang diamankan tadi kalau tidak salah dua orang, betul-betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita,” ucap Cecep Imam Nagarasid.

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi penghadangan pasti ada benturan fisik, tapi khususnya Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis, santun di dalam penanganan tersebut, tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan di ambil unsur kepolisian,” ujar dia.

Atas kejadian ini, Kasat Pol PP pun mengimbau kepada seluruh PKL untuk mematuhi aturan, dan segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah yakni di Rest Area Puncak.

Sementara, saat ini pembongkaran 331 lapak PKL Puncak terus dilanjutkan petugas gabungan.

Sebelumnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, tepatnya dari titik Gantole hingga Pertigaan Taman Safari berlangsung ricuh pada Senin, 24 Juni 2024.

Sedikitnya ada dua orang warga yang diamankan petugas gabungan dari kerusuhan tersebut.

Diketahui, penertiban PKL Puncak ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Penertiban dimulai sejak pukul 08:00 WIB.

Pantauan di lokasi, salah satu pedagang terlihat menangis histeris saat dilakukannya pembongkaran. Dia mempertanyakan nasib anaknya ke petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X