Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Bobol Minimarket di Bogor

- Jumat, 26 Juli 2024 | 09:29 WIB
Ilustrasi perampokan. Polisi menangkan pelaku perampokan minimarket di Klapanunggal Kabupaten Bogor (Dok Humas Polri )
Ilustrasi perampokan. Polisi menangkan pelaku perampokan minimarket di Klapanunggal Kabupaten Bogor (Dok Humas Polri )

METROPOLITAN.ID - Polsek Klapanunggal berhasil meringkus satu dari empat pelaku spesialis bobol minimarket di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024.

Pelaku diamankan setelah beraksi membobol minimarket yang berada di wilayah Perumahan Primavera, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, para pelaku yang berjumlah empat orang itu kerap menjalankan aksinya di saat keadaan minimarket kosong.

Baca Juga: Heboh Fenomena Ramai Anak-anak Cuci Darah di Media Sosial X, Begini Tanggapan RSCM

"Pelaku ini ada empat orang, yang satu tugasnya mengintai, yang tiga bertugas membobol di dalam," kata AKP Silfi Adi Putri pada Jumat, 26 Juli 2024.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial T (29),” tambahnya.

Baca Juga: Usai Viral Polisi Dikeroyok Rombongan Oknum Pesilat di Jember, Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT

Aksi tersebut berhasil terungkap saat warga mencurigai aktivitas dari para pelaku.

“Sekitar pukul 04:30 WIB kami berhasil menangkap satu pelaku berkat laporan cepat dari warga sekitar,” ucap AKP Silfi Adi Putri.

Setelah berhasil diamankan, Kapolsek menyebutkan bahwa diketahui para pelaku telah membobol sedikitnya dua minimarket yang ada di wilayah Klapanunggal.

Pertama, mereka beraksi di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal. Kedua, di Perumahan Primavera, Kecamatan Klapanunggal.

"Dijebol lewat atap dan posisi toko tidak ada petugas alias lagi kosong," ujar AKP Silfi Adi Putri.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum bisa memprediksi materil atau barang-barang yang berhasil dicuri oleh para pelaku.

Sementara itu satu pelaku yang sudah berhasil ditangkap hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut, guna melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. (Devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X