Senin, 22 Desember 2025

Detik-detik Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Maling Kerbau di Jalan Raya, Begini Endingnya

- Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:06 WIB
Polisi mengamankan kerbau hasil curian dan truk pengangkut yang terlibat kejar-kejaran. (Polres Bogor)
Polisi mengamankan kerbau hasil curian dan truk pengangkut yang terlibat kejar-kejaran. (Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Aksi kejar-kejaran polisi dengan maling kerbau di Jasinga, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang diterima metropolitan.id, nampak mobil polisi dengan sirine berbunyi mengejar truk engkel yang berusaha kabur.

Truk engkel tersebut mengangkut kerbau hasil curian.

Baca Juga: Empat Teman Armor Toreador Ikut Diperiksa Polisi Karena Ada di Hotel saat Penangkapan

Truk tersebut nampak tak mau berhenti dan terus mencoba melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

"Polsek Jasinga melakukan pengejaran terhadap satu kendaraan engkel yang diduga membawa kerbau hasil curian," ungkap pria di dalam mobil polisi yang melakukan pengejaran.

"Disetop tak mau berhenti akhirnya kami ikuti, terus kami untit. Mohon bantuan jajaran, terima kasih," sambungnya.

Baca Juga: Berawal dari Armor Toreamor Tonton Video Porno, Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT

Kapolsek Jasinga AKP Budi Setiabudi membenarkan aksi kejar-kejaran dengan maling kerbau tersebut.

Menurutnya, pengejaran yang dilakukan anggota Polsek Jasinga tersebut terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Desa Gandongan, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Awalnya, Polsek Jasinga menerima telpon dari Kepala Desa Bagoang sekira pukul 02.00 WIB.

Kepala desa tersebut melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang diduga melakukan pencurian hewan ternak di desanya.

Baca Juga: Pengakuan Lengkap Armor Toreamor, Lakukan KDRT Lebih dari Lima Kali ke Cut Intan Nabila Sejak 2020

"Laporannya ada satu ekor kerbau yang diangkut dengan kendaraan oleh para pelaku menggunakan kendaraan roda empat Mitsubishi Engkel dengan nomor polisi B9484TB," ujar Budi Setiabudi, Kamis, 15 Agustus 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X