Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan PAD, DPRD Kota Bogor Desak Bapenda Kreatif Tarik Tunggakan Pajak PBB

- Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (DPRD Kota Bogor)
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Komisi II menjadikan rapat kerja pembahasan RAPBD 2025 menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Selasa 29 Oktober 2024.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang juga koordinator Komisi II DPRD Kota Bogor, menilai kinerja Bapenda Kota Bogor belum maksimal dalam menarik tunggakan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Ia pun mempertanyakan terkait piutang wajib pajak berdasarkan data SIKD Kemenkeu yang baru terealisasi 79,59 persen.

Baca Juga: Dokter Rayendra Kampanye di Sindangsari, Warga: Gagah, Mirip Prabowo

"Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak-pajak yang belum ditarik agar realisasi pajak daerah bisa 100 persen," jelas Rusli.

Khusus untuk pajak dari sektor PBB, kata Rusli, harus bisa dimaksimalkan realisasinya.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor yang akan berkontribusi terhadap meningkatnya APBD Kota Bogor.

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi terkait Kasus Oknum Guru SMP di Kota Bogor Tonjok Murid hingga Bonyok

Sebab, masih banyak tunggakan dari pajak PBB yang belum dibayarkan dan ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar bagi Kota Bogor.

Rusli Prihatevy pun menekankan bahwa opsen pajak yang saat ini mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bogor harus bisa dimaksimalkan oleh Bapenda.

"Bapenda harus lebih kreatif dalam menarik tunggakan pajak PBB. Agar PAD Kota Bogor bisa meningkat dan memberikan dampak positif terhadap struktur APBD Kota Bogor," tegas Rusli.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Baju, Ini Jenis Kain yang Tidak Menyerap Keringat dan Panas

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri berharap Bapenda melakukan evaluasi dalam optimalisasi pendapatan.

Dengan membuka ruang konsolidasi dan koordinasi dengan Dinas terkait lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X