METROPOLITAN.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 11 November 2024.
Aksi curanmor di rumah salah seorang warga itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkapkan kronologi kasus curanmor tersebut.
Baca Juga: Hati-hati Jambret di Jalur Puncak Bogor, Pelaku Tak Segan Bacok Korbannya
Awalnya, korban berinisial H tiba di rumah sekira pukul 14.00 WIB dan langsung memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang.
Setengah jam kemudian, korban keluar rumah dan kaget mendapatI sepeda motor mililnya sudah tidak ada atau hilang dicuri.
Korban lalu mencari pelaku dan sepeda motor yang dicuri menggunakan sepeda motor milik kerabatnya.
Baca Juga: Kemenhub Janji Dalami Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang
Saat melakukan pencarian, korban melihat sepeda motor miliknya dikendarai oleh seseorang yang tak dikenal dan langsung mengejarnya.
Korban akhirnya berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut.
Ia (pelaku) mengakui melakukan pencurian tersebut sendirian," ujar Kompol Wahyu Maduransyah, Selasa, 12 November 2024.
Baca Juga: Nyaris 8000 Balita di Bogor Menderita Stunting, Ini Langkah PJ Bupati
Setelah pelaku ditangkap, korban dibantu warga langsung membawanya ke Kantor Desa Pasirangin bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
Usai menerima laporan tersebut, Posek Cileungsi langsung menuju Kantor Desa Pasirangin dan mengamankan pelaku curanmor.