Senin, 22 Desember 2025

40 Tahun Menanti, Gugus Tugas Reforma Agraria Tuntaskan Konflik Lahan Masyarakat Gunung Putri

- Sabtu, 30 November 2024 | 20:37 WIB
Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor pada Jumat, 29 November 2024. (GTRA)
Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor pada Jumat, 29 November 2024. (GTRA)

METROPOLITAN.ID - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupatan Bogor II menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor pada Jumat, 29 November 2024.

Rapat tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan selama satu tahun belakangan, termasuk penelitian lapangan yang dilakukan tim GTRA.

Hasilnya, penantian masyarakat Gunungputri, Kabupaten Bogor selama sekitar 40 tahun tidak sia sia. 

Permasalahan konflik lahan yang berada di Persil 84, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan dengan penandatanganan kesepakatan dalam Rapat Integrasi GTRA.

Baca Juga: Pelajar di Ciomas Tewas Digorok di Dapur Rumah, Polisi Buru Pelaku

Lahan persil nomor 84 merupakan lahan strategis seluas 23,5 hektare yang terletak di exit Tol Gunung Putri dan telah terjadi konflik kepemilikan selama kurang lebih 40 tahun antara masyarakat dan tujuh perusahaan.

Lewat rapat tersebut, para pihak bersepakat untuk mengeluarkan lahan yang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatantanah (P4T) oleh masyarakat dan menyatakan tidak berkeberatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan proses legalisasi atau permohonan hak status tanah (sertipikasi tanah masyarakat) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri mengungkapkan rasa terimakasihnya atas terselesaikannya konflik lahan tersebut.

Baca Juga: Dari KPK Menuju Balaikota, Cerita Pengalaman Dedie A Rachim yang Dituangkan Dalam Buku

"Kami merasa negara benar benar hadir pada hari ini, ada aura kegembiraan dan kemerdekaan setelah 40 tahun terbelenggu, seluruh masyarakat Persil 84 RT 002/008 Desa Gunung Putri kumpul semua mengadakan tasyakuran di aula kantor desa, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih bersyukur kepada Allah" ujar Damanhuri.

"Saya katakan kepada masyarakat hasil hari ini adalah juga atas kelegowoan PT Intermachine, PT RAMIN, dan PT Gunung Putri sepakat, saya harap masyarakat jangan dicederai lagi, mereka sudah betul betul bersyukur dengan hasil hari ini," ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II dan jajaran Pemkab Bogor yang turut menyelesaikan konflik lahan tersebut.

Baca Juga: Quick Count 100 Persen, Rudy Susmanto dan Jaro Ade Menang 72,15 Persen Suara di Pilbup Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X