METROPOLITAN.ID - Operasional tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik BUMD Provinsi Jawa Barat yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor terpaksa dihentikan di hari perdana beroperasi oleh Pj Bupati Bogor Bachril Bakri dan jajaran, Kamis, 12 Desember 2024.
Penghentian operasional tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak terpaksa dilakukan lantaran pihak pengelola membandel karena sebelumnya sudah pernah ditertibkan.
"Saat ini kami di salah satu tempat wisata milik Jaswita, ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban pada beberapa bulan yang lalu. Tapi ternyata dibuka kembali," ujar Pj Bupati Bogor Bachril Bakri usai memberikan teguran.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Bersihkan Sampah Visual dari Kediaman Prabowo hingga ke Jalur Puncak
Menurutnya, Hibisc Fantasy Puncak baru mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk lahan seluas sekitar 4.000 meter per segi.
Di lokasi tersebut, masih ada sekira 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin.
Pj Bupati Bogor mengaku penghentian operasional sebagian wahana di Hibisc Fantasy Puncak itu telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kami sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan kita tutup," tegasnya.
Tak hanya menghentikan operasional wahana Hibisc Fantasy Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengerahkan Satpol PP untuk menyegal bangunan yang belum mengantongi izin.
Nantinya, segel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Line tersebut baru bisa dibuka ketika PT Jaswita telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin.
"Itu 13.000 meter yang belum ada izinnya, dipasangi PPNS line karena masih dalam proses izin, hanya belum keluar izinnya," pungkasnya.***