Kemudian, tim yang terdiri dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Polresta Bogor Kota mendatangi lokasi tersebut.
Adapun, dari hasil penggerebekan ini tim mendapati sebanyak 8 calon pekerja migran gelap dan satu orang laki-laki berinsial MZL selaku penjaga dari para calon pekerja migran gelap tersebut.
Kemudian, tim kembali mengembangkan dan berhasil mengamankan satu orang perempuan berinisial MK selaku yang memerintahkan MZL.
"Jadi total yang diamankan ada 10 orang. 8 saksi dan 2 tersangka," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Setelah diamankan, ke-10 orang ini beserta barang bukti berupa uang senilai Rp1.141.000, 10 unit Hp dan Paspor dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saksi dan tersangka sudah kita amankan. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap tersangka lain yang bertugas sebagai penyalur," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho. (Rifal)