Senin, 22 Desember 2025

Timbulkan Polemik, Pemkot Akhirnya Setop Program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor

- Minggu, 2 Februari 2025 | 22:59 WIB
Program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor akhirnya disetop oleh Pemkot Bogor karena menimbulkan banyak polemik (Fadli/Metropolitan)
Program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor akhirnya disetop oleh Pemkot Bogor karena menimbulkan banyak polemik (Fadli/Metropolitan)

"Sejak awal, saya meyakini Pemkot Bogor belum melakukan kajian komprehensif untuk menerapkan program tersebut," ucapnya.

Apabila Pemkot Bogor memang serius menata PKL, kata dia, seharusnya mereka dimasukan ke dalam pasar, dengan memberikan harga sewa yang tidak memberatkan atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Ada opsi lain, contoh di Pasar Merdeka, itu kan area parkirnya besar. Kenapa itu tak dibuatkan hanggar untuk menampung para PKL," kata dia.

Ia mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah memprediksi akan terjadi kesemrawutan di kawasan tersebut saat Night Market dijalankan.

"Dari awal saya bilang, Pemkot Bogor harus pikirkan dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Kemudian, apakah tidak menimbulkan masalah baru seperti semakin menjamurnya PKL dan potensi pungli," kata dia.

Apalagi, sambung dia, Jalan Dewi Sartika merupakan jalur aktif mobilisasi penumpang KRL commuter line yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor yang kini menjabat sebagai Plh Wali Kota, Hanafi mengatakan bahwa program Night Market dinilai telah berjalan efektif dan dapat diterima masyarakat.

"Night market ini sudah bisa dipahami oleh para pedagang di Alun-alun. Walaupun sebenarnya harapannya dengan kehadiran program ini bisa membuat PKL tidak ada di siang hari, tapi hal itu belum bisa berjalan maksimal karena tidak sesederhana itu," jelasnya pada 19 November 2024 lalu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X