Senin, 22 Desember 2025

Setelah 5 Bulan, Akhirnya Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Rumpin

- Sabtu, 8 Februari 2025 | 20:17 WIB
Polres Bogor menangkap terduga pelaku pencabulan di Rumpin, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polres Bogor menangkap terduga pelaku pencabulan di Rumpin, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)

Pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya keterangan para  Saksi dan hasil Visum Et Revertum.

"Pelaku atau tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bogor dan sedang dalam tindak lanjut proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terhadap Pelaku, penyidik menerapkan Pasal 81 Ayat 1 dan atau Pasal 82 UU no 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X