Senin, 22 Desember 2025

Info Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 12-14 September 2025, Mulai Jam Berapa?

- Jumat, 12 September 2025 | 15:07 WIB
Berikut jadwal ganjil genap dan one way (satu arah) di Puncak Bogor pada Jumat hingga Minggu, 12-14 September 2025. (Rifal Metropolitan)
Berikut jadwal ganjil genap dan one way (satu arah) di Puncak Bogor pada Jumat hingga Minggu, 12-14 September 2025. (Rifal Metropolitan)

Hal penting lainnya yang perlu diingat adalah aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak.

Bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta, tidak ada aturan ganjil genap yang berlaku.

Jika kendaraan Anda tidak memenuhi syarat sesuai tanggal yang berlaku, petugas di lapangan akan langsung melakukan putar balik.

Skema Satu Arah (One Way)

Baca Juga: Mantan Sekjen Kemenag Era Yaqut Nizar Ali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berbeda dengan ganjil genap yang berlaku di sepanjang hari, sistem satu arah ini bersifat situasional dan diterapkan hanya pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

Artinya, jika kondisi lalu lintas cukup lancar, sistem ini mungkin tidak akan diberlakukan.

Secara umum, pola jadwal satu arah adalah sebagai berikut:

- Jam Sistem Satu Arah Menuju Puncak (Arah Naik): 07:00 WIB – 12:00 WIB.

Pada rentang waktu ini, seluruh jalur lalu lintas diprioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke atas.

Baca Juga: Tragedi di Cibinong Bogor: Remaja Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Membakar Rumah Sendiri

- Jam Sistem Satu Arah Menuju Jakarta (Arah Turun): 12:30 WIB – 18:00 WIB.

Setelah pukul 12:00 WIB, biasanya petugas akan mengubah prioritas jalur untuk kendaraan yang kembali ke arah Jakarta, sehingga arus balik dapat berjalan lebih cepat.

Penting untuk diingat bahwa waktu pelaksanaan ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.

Jika terjadi penumpukan kendaraan yang sangat padat, jadwal satu arah bisa diperpanjang, bahkan lebih lama dari yang ditentukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X