bogor-raya

Pupuk Subsidi Dijual Bebas secara Ilegal di Karawang, Begini Kondisi di Kabupaten Bogor

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:24 WIB
Ilustrasi Pupuk Subsidi. (ist)

METROPOLITAN.ID - Ramai dibicarakan terkait penjualan pupuk subsidi secara bebas dan ilegal di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berbeda dengan kabar tersebut Ketua Poktan Nanggung, Fajri justru mengatakan wilayahnya aman dan tepat sasaran.

“Kalau di Kabupaten Bogor terutama di Kecamatan Nanggung mah nggak. Malah karena sekarang mah sistemnya KTP. Untuk penebusan jadi harus bener-bener orang yang punya KTP (yang ngambil),” kata Fajri pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Antara Dua Kendaraan Pribadi di Simpangan Jalan Pajajaran Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

“Bisa di wakilkan oleh ketua kelompok, itu pun harus ada surat kuasa dan ada musyawarah kelompok dulu untuk penebusan secara kuasa oleh kelompok tani dan harus di ketahui oleh korluh BPP dan penyuluh untuk datang kekios (secara kolektif),” tambahnya.

Tidak jauh berbeda untuk para petani yang berhalangan hadir saat pengambilan pupuk di kios-kios resmi sesuai arahan dinas, maka pihak keluarga harus mengurus sirat kuasa yang diketahui oleh kepala desa.

“Kalau yang pribadi, misalnya nggak bisa hadir, nah dia juga harus bikin surat kuasa ahli waris diketahui kepala desa kalau dia masih ada hubungan keluarga,” ucap dia.

Baca Juga: Siapakah Aep? Sosok yang Ditantang oleh Pegi Setiawan untuk Buktikan Kesaksiannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fajri menjelaskan bahwa hingga saat ini jatah pupuk subsidi dibagikan kepada para petani sesuai dengan dapat permintaan dari hasil rembukan yang dilakukan setiap akhir tahun.

Sehingga pemenuhan kebutuhan dapat tepat sasaran dengan porsi yang seharusnya.

“Setiap akhir tahun ada kumpulan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pengajuan jadi ada rembuk kelompok tani tentang RDKK, termasuk dengan pupuk subsidi. Di rembuk setiap bulan Desember untuk diajukan,” jelas Fajri.

“Tergantung luas wilayah garapan dia (petani), makanya tiap tahun ada rembut buat kebutuhan para petani. Pupuk subsidi untuk satu hektare 275 kilogram, kalau untuk mono kalium phosphate 250 kilogram perhektare. Itu untuk Kecamatan Nanggung,” lanjut dia.

Baca Juga: Rifki Habibi, Si Petani Muda Karawang Wakili Jawa Barat sebagai Young Ambassador Agriculture 2024 Kementan

Sementara itu, Fajri juga menyebutkan bahwa harga beli pupuk subsidi terbilang murah hingga dua kali lipat jika dibandingkan dengan harga pupuk non subsidi.

Halaman:

Tags

Terkini