bogor-raya

Timbulkan Polemik, Pemkot Akhirnya Setop Program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor

Minggu, 2 Februari 2025 | 22:59 WIB
Program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor akhirnya disetop oleh Pemkot Bogor karena menimbulkan banyak polemik (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Setelah menimbulkan berbagai permasalahan, program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor akhirnya disetop oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sejak Sabtu 1 Februari 2025.

Sebelumnya kebijakan itu sempat diklaim sebagai salah satu cara jitu dalam menata pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, pencabutan kebijakan Night Market diambil berdasarkan hasil evaluasi dan kajian tim internal Pemkot Bogor.

Baca Juga: BPBD Tangani Dampak Kebakaran di Cijangkar Sukabumi, Bareng PLN Lakukan Perbaikan Listrik

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi diputuskan bahwa Night Market dihentikan per 1 Februari 2025," ujar Agustian Syach kepada wartawan, Minggu 2 Februari 2025.

Namun, kata dia, lantaran kurangnya masa sosialisasi, Pemkot Bogor memberikan tenggat waktu hingga minggu pertama Februari 2025, agar para pedagang segera mengemasi tenda dan barang dagangannya.

"Alun-Alun akan kembali steril lagi, alias tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut," ucap mantan Camat Bogor Tengah itu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cikembar Sukabumi, Pemotor Tewas Tergilas Truk Tronton

Menurut dia, faktor utama dihentikannya kebijakan tersebut lantaran para PKL tidak menaati jam pemberlakuan Night Market, sesuai dengan ketentuan Pemkot Bogor.

"Kalau untuk pungli dan premanisme yang terjadi di kawasan itu, merupakan dampak turunan," ungkapnya.

Agustiansyah menegaskan bahwa ketidaktertiban pada kawasan itu terutama semenjak pemberlakuan Night Market juga jadi salah satu bahan evaluasi.

Baca Juga: Ini Nasib Wanita Muda Asal Tasikmalaya Nekat Coba Bunuh Diri di Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data dari Disperindag KUKM jumlah pedagang yang berjualan di Alun-Alun terdapat 307 PKL.

Merespons hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Aswaja Akhmad Saeful Bakhri menyebut, tidak matangnya kajian yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi salah satu penyebab faktor kegagalan program tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini