bogor-raya

Buntut Pembongkaran TPS Liar di Puncak Bogor, Warga Kebingungan Buang Sampah

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:26 WIB
Sejumlah warga mengeluhkan keresahan mereka yang kebingungan membuang sampah pasca penertiban TPS liar di sepanjang jalan Puncak Bogor. (Rizal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Buntut pembongkaran sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sepanjang ruas jalan Raya Puncak Bogor menyisakan polemik tersendiri bagi masyarakat. Warga mengaku kebingungan ketika akan membuang sampah.

Dani Baesuni, perwakilan warga Puncak Bogor mengungkapkan keresahannya. Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat memberikan solusi terhadap masyarakat agar persoalan sampah tetap tertangani.

"Sekarang warga bingung karena tidak ada lokasi pembuangan setelah TPS dibongkar," katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Menurut warga, TPS yang dibongkar tersebar di sejumlah titik sepanjang Jalan Raya Puncak, mulai dari Cisarua, Ciawi, hingga Megamendung.

Namun, pembongkaran tersebut tidak disertai dengan penyediaan alternatif tempat pembuangan, sehingga masyarakat kesulitan membuang sampah rumah tangga mereka.

"Penataan yang dilakukan Pemkab di sepanjang Jalan Raya Puncak memang patut diapresiasi, tapi harus dibarengi dengan solusi. Misalnya, sampah dari rumah-rumah bisa dijemput langsung oleh petugas DLH, termasuk di jalan-jalan kecil," ucap Dani.

Dani mengungkapkan kekhawatirannya, jika tidak ada solusi yang jelas, maka sampah bisa menumpuk, tidak terangkut atau bahkan dibuang sembarangan ke saluran air yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dani menyebut, bahwa warga berharap adanya pembangunan lahan TPS baru di tiap desa agar memudahkan pembuangan.

"Masyarakat menunggu inisiatif dan pembahasan dari pemerintah mengenai pembangunan TPS di tiap wilayah, meskipun sejauh ini belum terdengar rencana tersebut," cetusnya.

Sebelumnya, petugas gabungan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar hingga spanduk dan baliho yang berada di sepanjang ruas Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu, 9 Juli 2025.

Penertiban sendiri diklaim sebagai bagian dari penataan kawasan Puncak Bogor.

Adapun, petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban ini ada dari Satpol PP, DPKPP, DLH hingga Park Ranger TRC yang selama ini bertugas di kawasan Puncak Bogor.

"Operasi gabungan ini dilakukan di sejumlah titik sepanjang ruas Jalan Raya Puncak, mulai dari wilayah Cisarua, Ciawi hingga Megamendung," kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Efendi.

Menurutnya, penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPKPP untuk pembersihan spanduk dan baliho, serta DLH yang bertugas mengangkut sampah. Operasi juga didukung oleh Pleton Park Ranger TRC yang selama ini bertugas di kawasan Puncak.

Halaman:

Tags

Terkini