"Pembongkaran TPS dilakukan di sepanjang bahu Jalan Raya Puncak. Selain itu, kami juga menertibkan pedagang kaki lima semi permanen yang menutup akses trotoar bagi pejalan kaki,” ucapnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Puncak.
"Dalam operasi hari ini, fokus kami adalah menertibkan TPS liar serta lapak-lapak PKL di atas trotoar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki," tandas Efendi. (Rizal)