Minggu, 21 Desember 2025

Tumpukan Sampah di TPS Liar di Kotabaru Meresahkan Warga, Bupati Karawang Bakal Panggil DLHK

- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 06:58 WIB
Sampah berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Kotabaru, Karawang yang diduga mendapat pembiaran dari DLHK (Herman)
Sampah berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Kotabaru, Karawang yang diduga mendapat pembiaran dari DLHK (Herman)

METROPOLITAN.ID - Maraknya Tempat Pembuangan Sampah atau TPS liar di wilayah Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, membuat Bupati Kabupaten Karawang Aep Syaepuloh angkat bicara.

Aep Syaepuloh mengaku akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk meminta keterangan terkait adanya TPS liar tersebut.

Ia akan memanggil DLHK Kabupaten Karawang untuk meminta keterangan terkait adanya TPS liar di kawasan tersebut.

Baca Juga: Wisata Kuliner Malam di Solo yang Viral di TikTok, Jangan Sampai Terlewat Ya!

"Nanti saya coba akan panggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), nanti kita akan lihat, saya akan panggil dan akan saya mintai keterangan," kata dia.

Menurut Aep, di Kabupaten Karawang hanya terdapat satu TPS yaitu TPS Jalupang, Kecamatan Kotabaru.

Sehingga tidak boleh ada TPS lain.

"Sudah jelas kalau TPS ini cuma ada satu yaitu di Jalupang," kata dia.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable dan Populer di Solo, Masukin List Liburan Kamu Yuk

Sementara itu, Kepala Desa Pangulah Selatan Deni Kurniawan mengatakan bahwa lahan yang dijadikan TPS liar itu merupakan lahan milik warga Pangulah atas nama H. Oom.

Pemerintah Desa Pangulah Selatan tidak memberikan izin tempat itu untuk dijadikan TPS.

"Kami tidak mengizinkan, kami sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang beberapa kali dengan cara lisan tetapi tetap saja seperti ini," terang dia.

Baca Juga: Zheng Siwei dan Huang Yaqiong Pasangan Ganda Campuran China Sabet Medali Emas Bulu Tangkis di Olimpiade Paris 2024

Dikatannya, sampah-sampah yang dibuang ke TPS liar itu bukan merupakan hasilkan dari warga sekitar, namun sampah-sampah dari luar yang ditarik menggunakan kendaraan mobil yang ditarik dan dibuang ke tempat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X