Minggu, 21 Desember 2025

Dampak Kebakaran TPA Sarimukti, Pemerintah Kota Bandung Bangun TPS Sementara di Gedebage

- Kamis, 7 September 2023 | 08:00 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ditemui awak media berbicara tentang TPS sementara di Gedebage (jabarprov.go.id)
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ditemui awak media berbicara tentang TPS sementara di Gedebage (jabarprov.go.id)

METROPOLITAN.ID - Buntut dari insiden kebakaran hebat TPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara.

Kebakaran itu juga mengakibatkan adanya pembatasan pembuangan sampah d TPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Lokasi tempat pembuangan sampah sementara yang berada di seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Baca Juga: Mesti Selesaikan PR 'Warisan' Ridwan Kamil, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Bilang Begini

Tepatnya di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengakui, saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah, setelah kondisi TPAS Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.

"Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin asap masih pekat di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter," ungkap Ema Sumarna.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Janji Bangun Fasilitas Olahraga di Lahan Eks SDN Kebon Pedes

"Dampaknya, ritasi bukan bertambah, tetapi kita semakin dibatasi. Biasanya 241 ritasi, sekarang hanya 89 ritasi. Kalau itu terjadi setiap hari artinya tetap sampah 600-700 ton yang tertahan, itu kalau sehari," imbuhnya.

Ema Sumarna menerangkan, skema di tempat yang akan dijakdikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun dibuang seperti biasa. 

"Lahan yang digunakan ini 2 hektare. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini," ujarnya. 

Baca Juga: Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.

Ema Sumarna juga meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemulung untuk memilih sampah anorganik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X