"Maka kita harus sering melihat kondisi ini, jangan sampai masyarakat dirugikan. Selain itu juga edukasi dan pengawasan yang lebih ketat lagi pada perusahaan-perusahaan," ungkap Bey Machmudin.
Baca Juga: Buka Pawai Taaruf MTQ ke 25, Pj Wali Kota Gani Muhamad : Wujudkan Visi Kota Bekasi yang Ihsan
Daerah Aliran Sungai Cilamaya dengan luas sekitar 609 kilometer persegi termasuk ke dalam wilayah Sungai Citarum yang mengalir dan bermuara ke Laut Jawa.
Daerah Aliran Sungai Cilamaya terletak di tiga kabupaten, yaitu bagian hulu di Subang, Purwakarta, sedangkan bagian hilir di Karawang, dan sebagian kecil Subang.
Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Purwakarta sebesar 1,19 persen, Kabupaten Subang 1,06 persen, dan Kabupaten Karawang sebesar 0,84 persen turut berpengaruh terhadap beban pencemaran domestik yang cukup dominan. (*)