METROPOLITAN.ID - Nama Opan Sopandi (46), seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Purwakarta tengah jadi perbincangan lantaran ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Purwakarta.
Oknum guru ngaji Opan Sopandi, jadi buronan polisi karena jadi terduga pelaku pelecehan belasan anak di Purwakarta.
Berikut ini profil Opan Sopandi, oknum guru ngaji yang jadi DPO kasus pelecehan anak di Purwakarta.
Oknum guru ngaji Opan Sopandi jadi terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan belasan anak didiknya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta yang hingga saat ini masih belum ditemukan.
Pria yang akrab disapa Abah tersebut kabur usai di grebek warga ke kediamannya.
Pada Senin 18 Desember, Opan Sopandi telah ditetapkan DPO Polres Purwakarta.
Mengutip berbagai sumber, Opan Sopandi merupakan warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta.
Ia terlibat kasus pencabulan sejumlah anak didiknya, kini dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, kami memasukkan tersangka daftar pencarian orang," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari kilat.com, Selasa 18 Desember 2023.
Polisi menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, Opan Sopandi diduga melecehkan 15 orang anak.
Polres Purwakarta merilis surat DPO Opan Sopandi pelaku perbuatan asusila. Sesuai surat LP/B/7/XII/2023/SPKT/POLRES PURWAKARTA/POLDA JABAR Tanggal 14 Desember 2023.