Tahap kedua akan dibuka jika masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama, dan akan terbuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria tertentu yang mengalami kendala pada tahap pertama.
Dengan adanya kemudahan biaya pelunasan Penyelenggaraan Ibadah Haji menggunakan sistem angsur, diharapkan para jamaah dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya untuk menjalankan rukun Islam kelima.***