Senin, 22 Desember 2025

Pelunasan Biaya Haji 1445 H Dibuka Mulai 9 Januari 2024, Jamaah Bisa Sistem Angsur dengan Tarif Baru 93,4 Juta Rupiah

- Kamis, 21 Desember 2023 | 12:38 WIB
ILUSTRASI Biaya pelunasan Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut sebelumnya disepakati oleh Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta (Unsplash/Haidan)
ILUSTRASI Biaya pelunasan Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut sebelumnya disepakati oleh Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta (Unsplash/Haidan)

Tahap kedua akan dibuka jika masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama, dan akan terbuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria tertentu yang mengalami kendala pada tahap pertama.

Dengan adanya kemudahan biaya pelunasan Penyelenggaraan Ibadah Haji menggunakan sistem angsur, diharapkan para jamaah dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya untuk menjalankan rukun Islam kelima.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X