Senin, 22 Desember 2025

Suarakan Aspirasi dan Pengaduan di Purwakarta Makin Mudah, Ini 4 Media Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi dan Internet yang Bisa Anda Akses

- Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembangkan digitalisasi pelayanan publik (Diskominfo Purwakarta)
Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembangkan digitalisasi pelayanan publik (Diskominfo Purwakarta)

"Call Center 112 di Kabupaten Purwakarta dinaungi juga oleh Diskominfo. Masyarakat yang melakukan pengaduan melalui call center 112 hanya bisa membuat laporan melalui panggilan, sehingga hal tersebut mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian disekitarnya," ujar Rudi.

Baca Juga: Kapolsek Sukaraja Benarkan Korban Kecelakaan Tol Cikampek Warga Cilebut Bogor yang Ingin Ziarah ke Makam Ayahnya

Ketiga adalah Ogan Lopian, aplikasi ini merupakan pusat pelayanan berbasis Informasi dan Teknologi (IT) yang terdapat juga beberapa aplikasi layanan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

“Dalam aplikasi ini, terdapat beberapa fitur dalam memberikan informasi dan laporan aspirasi masyarakat, salah satu contoh informasi dalam aplikasi Ogan Lopian adalah destinasi wisata, lowongan pekerjaan sampai informasi tentang sekolah," beber Rudi.

Sementara, yang keempat adalah layanan Whatsapp (WA) Center, layanan berbasis aplikasi perpesanan ini, kata Rudi merupakan bentuk kemajuan teknologi yang saat ini banyak diterima masyarakat.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan cepat beradaptasi terhadap kemajuan teknologi.

Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo juga meluncurkan layanan whatsapp center, dalam hal ini masyarakat dimudahkan dengan cara tidak perlu menyimpan nomor whatsapp center sehingga masyarakat yang akan melakukan pengaduan dapat mengirim pesan melalui whatsapp dengan cepat ke nomor 0878-6014-2543.

"Ayo, sampaikan aspirasi dan aduan anda untuk Purwakarta lebih baik," tutup Rudi Hartono.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X