Minggu, 21 Desember 2025

Klarifikasi Dugaan Penolakan Bayi Prematur di IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta

- Selasa, 16 April 2024 | 12:56 WIB
Klarifikasi Dugaan Penolakan Bayi Prematur di IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta (Diskominfo)
Klarifikasi Dugaan Penolakan Bayi Prematur di IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta (Diskominfo)

Akhirnya dokter jaga dan bidan memutuskan sementara pasien diobservasi sementara di ruang PONEK. Bayi dilakukan pemberian oksigen (O2) dan penghangat (Infant Warmer) serta dipasang alat saturasi Oksigen. Fungsi alat saturasi oksigen adalah memantau kadar oksigen dalam darah.

Baca Juga: Deretan Manfaat Konsumsi Buah di Pagi Hari, Pastikan Masuk ke Menu Sarapan Anda!

Hasil observasi dengan pemantauan saturasi oksigen menunjukkan indikasi medis bayi harus mendapat alat bantu nafas mekanis ventilator dan TIDAK cukup hanya pemasangan oksigen sungkup saja. Sehingga tidak ada jalan lain harus menggunakan alat ventilator yang mana kondisi di RSUD Bayu Asih semua unit ventilator terpakai.

Akhirnya dokter jaga memberi edukasi dan motivasi kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke RS lain yang peralatan ventilator nya tersedia.

Pertimbangan dokter jaga dan bidan adalah jika tidak mendapat pertolongan dengan ventilator justru membahayakan nyawa bayi dan bisa tidak tertolong karena kadar oksigen dalam tubuh yang semakin turun.

Baca Juga: Peserta IISMA 2024 Jalur Co Funding Punya Pilihan 44 Kampus Luar Negeri, Ini Daftarnya!

Namun pihak keluarga masih tetap ingin dirawat dan dilayani di RSUD Bayu Asih.

Dokter jaga akhirnya mengeluarkan rujukan ke dua RS Swasta di Purwakarta dengan harapan salah satunya tersedia alat ventilator. Surat rujukan diberikan kepada bidan yang merujuk dan keluarga.

Ternyata kami kemudian mendapat informasi, bahwa bayi tidak dibawa ke RS Swasta yang kami rujuk, akan tetapi dibawa pulang ke rumah.

Kesimpulan :
1. Tidak ada penolakan terhadap pasien bayi oleh petugas (dokter, bidan atau perawat) pada saat baru datang. Karena pasien tetap diperiksa dokter, diberi surat pengantar rawat inap bahkan sempat diobservasi di ruang PONEK dengan pemberian oksigen dan dipasang alat pemantau kadar oksigen.

2. Tidak ada penolakan untuk merawat pasien bayi ini. Disebut penolakan jika fasilitas ada tetapi kami tidak mau merawat. Akan tetapi pada kasus ini yang terjadi adalah fasilitas peralatan yaitu ventilator memang tidak tersedia karena terpakai SEMUA.

3. Tidak ada penolakan dari petugas, namun petugas memberi edukasi dan motivasi kepada keluarga bahwa pasien bayi ini perlu dirujuk ke RS lain yang memiliki alat ventilator.

4. Dasar keputusan petugas merujuk adalah karena SEMUA alat ventilator terpakai sehingga pasien bayi harus dirujuk ke RS yang memiliki alat ventilator, sedangkan pasien bayi ini mutlak memerlukan alat ventilator dan tidak cukup dengan pemberian sungkup oksigen karena bisa tidak tertolong jika tanpa alat ventilator.

5. Sistem komunikasi dan koordinasi rujukan antar fasilitas kesehatan dalam kasus ini TIDAK BERJALAN dengan baik, karena tidak ada komunikasi untuk konfirmasi ketersediaan peralatan baik dari bidan perujuk ataupun dari RS Swasta yang menjadi tujuan awal pasien ini dirujuk kepada petugas yang berjaga 24 jam di PONEK IGD RSUD Bayu Asih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X