METROPOLITAN.ID - Penjelasan tertulis dan klarifikasi disampaikan oleh dr. Tri Muhammad Hani, MARS., MH(Kes) selaku Plt. Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta bersumber dari laporan kronologis petugas jaga (dokter, bidan, perawat jaga IGD) serta data-data utilisasi rumah sakit pada saat kejadian dugaan penolakan bayi prematur.
Pasien datang ke IGD sekitar pukul 02.24 WIB menggunakan ambulance desa dengan didampingi bidan klinik mandiri dan ayah pasien.
Bidan perujuk dari klinik mandiri ini membawa surat rujukan dari sebuah RS Swasta di Purwakarta.
Baca Juga: Halal Bihalal Lebaran, Pj Bupati Purwakarta Ajak Diaspora hingga Bakal Calon Bupati
Jadi sebenarnya tujuan awal pasien dirujuk oleh Bidan dan keluarga pasien BUKAN ke RSUD Bayu Asih, namun ke salah satu RS Swasta Kelas B di Kabupaten Purwakarta.
Pasien dilayani dengan baik. Pasien datang dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga sesuai kegawatannya di ruang Triase dan dilakukan penanganan awal dengan pemberian oksigenasi.
Berdasarkan kegawatannya memerlukan perawatan di ruang intensif bayi selanjutnya Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) untuk masuk ke ruang ICU Neonatus (Bayi).
Kenapa harus di ruangan ICU Neonatus ? Karena bayi lahir prematur dengan kondisi paru-paru belum matang sehingga produksi oksigen belum optimal.
Akibatnya bayi kekurangan oksigen dan TIDAK cukup hanya dengan pemberian oksigen melalui sungkup, akan tetapi harus dengan alat bantu pernafasan mekanis yang disebut Ventilator.
Nah peralatan Ventilator ini hanya bisa diberikan di runag ICU Neonatus atau NICU.
Baca Juga: Peserta IISMA 2024 Jalur Co Funding Punya Pilihan 44 Kampus Luar Negeri, Ini Daftarnya!
Di ruangan ICU Neonatus, inkubator sebenarnya masih tersedia. Total ada 3 inkubator bayi, yang terisi 2 sehingga kosong 1. Jumlah ventilator ada 4, terpakai di ICU Neonatus 2 unit sementara 2 unit ventilator lainnya dalam posisi baru terpasang pada bayi lahir kembar yang ibunya dioperasi cesar di kamar operasi.
Jadi pada saat pasien bayi datang, kebetulan di kamar operasi ada ibu hamil yang sedang dioperasi cesar oleh dokter kandungan dengan bayi kembar dan sudah diintruksikan oleh dokter setelah lahir harus segera dirawat di ICU Neonatus dengan ventilator. Sehingga pada saat kejadian SEMUA unit alat ventilator sedang terpakai.