METROPOLITAN.ID - Polemik PNS di Kabupaten Purwakarta yang diduga 'melestarikan' budaya jarang ngantor terus ramai diperbincangkan.
Teranyar, DPRD Kabupaten Purwakarta diminta memanggil jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait hal ini.
Namun, banyak pihak meminta janji pemanggilan PNS yang jarang ngantor ini tidak hanya janji manis semata.
Baca Juga: Polres Purwakarta Gagas Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Jabar
Hal itu dikatakan Ketua Pospera Kabupaten Purwakarta Sutisna Sanjaya
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Purwakarta Puji Sri Utami pun diminta jangan hanya sebatas janji manis untuk memanggil para PNS yang jarang ngantor di Pemkab Purwakarta.
Dikatakanya, jika pemanggilanya tersebut hanya sebatas janji namun tidak ada tindakan pasti maka PNS di Purwakarta akan semakin tidak terkendali dalam urusan malas ngantor.
Baca Juga: Satlantas Polres Purwakarta Ajak Komunitas Mobil Kampanyekan Keselamatan Berkendara
"Pemanggilan PNS malas harus dilaksanakan oleh para dewan, jangan sebatas janji saja," kata dia.
Terlebih, sambung dia, PNS yang malas ngantor salah satunya dari BKPSDM yang seharusnya menjadi pengadil buat para PNS lainya.
"Ini yang jadi masalah besarnya adalah oknum PNS BKPSDM nya yang jarang ngantor, jadi harus ada langkah serius dari para Anggota DPRD kabupaten Purwakarta," papar dia.
Baca Juga: KONI Kota Bogor Gandeng Kejari demi Pengawasan Penggunaan Anggaran Porprov 2026
Sementara itu, Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi WITA Gusrianita menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap PNS jarang Ngantor yang berada di lingkungan Disnakertrans Purwakarta.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi jika memang pegawai Disnakertrans ada yang jarang ngantor," tegas dia.