Ervin menuturkan, dalam melaksanakan PPDB pihaknya berpedoman terhadap Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Larang Siswa Study Tour ke Luar Kota
Selain itu, pihaknya juga mempedomani Persesjen, Perbub dan juga Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
Saat ini, jalur masuk PPDB untuk SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta tidak banyak berubah, yakni melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas, prestasi dan zonasi untuk SMP.
Adapun untuk SD juga tidak jauh berbeda, hanya saja tidak memiliki jalur prestasi.
"Secara umum masih sama hanya ada sedikit persyaratan yang berubah berdasarkan Persesnjen," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam pembagian persentase terhadap kuota jalur masuk PPDB juga tidak banyak mengalami perubahan, yang mana untuk PPDB SMP pembagiannya yakni, jalur afirmasi 15 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi rapor 5 persen, prestasi akademik dan non akademik 15 persen dan zonasi 60 persen.
"Kalau SD afirmasinya 15 persen, perpindahan tugas 5 persen dan zonasi 80 persen. Tidak banyak yang berubah," ungkapnya.
Ervin menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan tahap sosialisasi terakhir untuk persiapan penggunaan aplikasi PPDB SMP.
"Ini sosialisasi terakhir, untuk yang SD kita sekarang sedang masuk jalur perpindahan tugas orang tua," pungkas dia. (man/ryn)