METROPOLITAN.ID - Ratusan Kendaraan terjaring dalam Operasi Gabungan guna menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran, tepatnya di Pertigaan Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Operasi tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) wilayah Kabupaten Purwakarta bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta Polda Jawa Barat dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita menjelaskan, pada operasi ini petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang kedapatan nunggak pajak alias tidak membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Cinta Kearifan Lokal, Warga Purwakarta Dorong Dedi Mulyadi jadi Gubernur Jawa Barat
Ia menambahkan, pengendara yang terjaring juga diberi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara.
"Tadi ada yang bayar langsung, namun ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan," jelas dia.
Tita menjelaskan bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak itu masuk ke daerah. Sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu.
Baca Juga: Lewat Simulasi, Siswa SMPN 1 Purwakarta Dapat Edukasi Tanggap Bencana Gempa Bumi dan Kebakaran
"Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Sebab dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Purwakarta di berbagai sektor,” ucap Tita.
Terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Plh Kasat Lantas Iptu Jamal Nasir mengatakan, pelaksanaan operasi KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak.
Sebab itu menjadi salah satu pendapatan daerah.
"Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama Bapenda Jawa Barat melaksanakan operasi KTMDU. Dimana oprasi menyasar kendaraan yang pajaknya sudah habis," jelas pria yang akrab disapa Jamsir itu.
Ia melanjutkan dalam kegiatan operasi ini pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta diberlakukan tindakan tilang secara manual.