METROPOLITAN.ID - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Purwakarta) telah melantik sebanyak 1.351 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi berbagai posisi kepegawaian di lingkup Pemkab Purwakarta.
Kendati demikian, Pemkab Purwakarta masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni masih terdapat 4.200 tenaga honorer di Kabupaten Purwakarta masih belum dapat di akomodir untuk ditempatkan menjadi PPPK.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Ia mengatakan, saat ini Pemkab Purwakarta masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sebab, banyak tenaga kerja di Kabupaten Purwakarta yang telah mengikuti tahapan-tahapan sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun belum dapat terakomodir menjadi PPPK.
"Kita masih punya PR, ada yang sudah honor sekian lama baik itu di Nakes, di guru maupun tenaga teknis lainnya. Tapi mengingat kekuatan APBD kita, kita baru bisa mengakomodir 1.351 orang PPPK," ucapnya.
Benni mengungkapkan, dengan kekuatan APBD yang tersedia pihaknya belum dapat mengakomodir selurruh tenaga kerja honorer di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Beberapa Fakta Dibalik Tewasnya Bocah Setelah Terjatuh dari JPO di Atas Tol JORR Kota Bekasi
Ia menyebut, saat ini terdapat 4.200 tenaga kerja yang menunggu kesempatan tersebut.
"Seingat saya masih ada 4.200 lagi yang menunggu untuk segera dilantik seperti teman-teman yang sudah dilantik harini. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa laksanakan itu," ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono menuturkan, bahwa saat pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut.
Para tenaga honorer yang tercatat di database BKM tahun 2024 harus mengikuti tes PPPK. Hal itu diakarenakan para tenaga honorer akan mendapatkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).