METROPOLITAN.ID - BTPN Syariah berangkatkan sebelas warga Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta untuk menjalani ibadah umroh ke tahan suci secara gratis.
Belasan warga yang tergabung dalam sebuah sentra nasabah dari BTPN Syariah tersebut, diberangkatkan melalui program umroh gratis satu pesawat karena telah mendapatkan apresiasi menjadi sentra yang kondusif, aktif, rajin dan inspiratif.
Direktur BTPN Syariah, Dwiyono Bayu Winantio mengatakan, umroh gratis satu pesawat tersebut merupakan sebuah apresiasi yang diberikan oleh pihaknya kepada nasabah atau sentra nasabah yang memiliki kriteria tertentu.
Adapun kretia tersebut diantaranya yakni sentra tersebut memiliki anggota yang kondusif, aktif, rajin, inspiratif dan juga memiliki kriteria lainnya.
"Program ini selalu kami berikan dari waktu ke waktu," ucapnya.
Ia menuturkan, tahun 2024 ini, secara nasional pihaknya akan memberangkatkan 238 nasabah untuk umroh ke tanah suci Mekkah secra gratis.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Bogor
238 nasabah tersebut berasal dari 10 sentra yang terdiri dari 111 nasabahan dan untuk sisanya berasal dari individu nasabah yang memiliki kriteria insiratif.
"Untuk di Purwakarta sendiri kita memberangkatkan 11 nasabah yang tergabung dalam sentra Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru," tururnya.
Lebih lanjut, Dwiyoni menjelaskan, pemberangkatan tersebut merupakan pemberangkatan ketiga yang telah dilakukan oleh pihaknya. Pemberangkatan pertama dilakukan pada 2019. Namun karena terpotong oleh pandemi Covid 19, pemberangkatan tersebut baru dilanjutkan kembali pada tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Pelaku Video Pelecehan Seksual Ibu Baju Orange Ke Anak Kandung Sendiri Telah Ditangkap Polisi
"Ini program apresiasi mewujudkan kebaikan lebih cepat bersama nasabah yang telah bersama selama 3 tahun. Pemberangkatan kemarin kita jeda karena pandemi dua tahun," jelasnya.
Ia menyebut, selain memberangkat umroh secara gratis, pihaknya juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat dalam merintis usaha.