METROPOLITAN.ID - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Purwakarta yang tidak berjalan dan tidak memiliki progres dalam menjalankan usahanya, harus dilakukan revitalisasi atau dilakukan sebuah upaya untuk menghidupkan kembali sesuatu yang sebelumnya kurang terberdaya.
Revitalisasi tersebut dapat dilakukan saat Musyawarah Desa (Musdes) dilakukan dengan mengganti personil BUMDes yang kinerjanya dinilai kurang baik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Usep Sukanda.
Baca Juga: Soal Data Pemilih, Kemendagri Intens Koordinasi dengan KPU Jelang Pilkada 2024 Serentak
Menurutnya istilah tidak berjalan kurang tepat bila disematkan terhadap BUMDes.
Sebab secara umum, BUMDes terbagi menjadi tiga kategori. Adapun diantaranya adalah BUMDes perintis, berkembang dan maju.
"BUMDes di Purwakarta berjalan semua. Banyak yang masih merintis usahanya," ucap dia.
Baca Juga: Kemeriahan Acara Pelepasan Siswa SDN Kondangjaya 3 Karawang Timur
Asep menuturkan, seluruh desa yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta saat ini telah memiliki BUMDes.
Adapun kebanyak diantaranya masih termasuk dalam kategori perintis.
"Yang berkembang ada enam, tapi saya lupa desa mana aja. Kalau yang maju belum ada," tutur dia.
Baca Juga: Dramatis! Warga Dibantu Anggota TNI Gagalkan Pria Hendak Lompat dari Jembatan Ceger Bogor
Adapun jika terdapat BUMDes yang usahanya tidak berjalan, ia menjelaskan, dalam hal tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran terhadap keberlangsung BUMDes tersebut.
Sebab, revitalisasi kepengurusan BUMDes dapat dilakukan dalam Musdes yang diselenggarakan setiap tahun tersebut.