METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang komitmen dalam mengawal hak pilih para pemegang hak suara dalam Pilkada 2024 Karawang.
Bawaslu Kabupaten Karawang sudah menginstruksikan setiap panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk apel patroli pengawasan hak pilih.
Kordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masayarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karawang Ade Permana mengatakan, Bawaslu Karawang berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih mendapatkan hak pilinya dalam Pilkada 2024 serentak.
Baca Juga: 5 Karakter Ninja dengan Kekuatan Hebat Namun Terkenal Sangat Lucu pada Anime Naruto
"Bahwa sekarang sudah memasuki tahapan Pemutahiran data dan penyusnan daftar pemilih, sesuai dengan aturan PKPU No 2 Tahun 2024 Tahapan sekarang sudah masuk kepada tahapan Pemutahiran data pemilih," kata dia.
Dalam tahapan pemutahiran data pemilih, Bawaslu bertugas melakukan Pengawasan Pemutahiran data pemilih dalam melaksanakan tugas pengawasan pemutahiran data pemilih bawaslu selalu mendahulukan dengan Pencegahan.
"Dalam tahapan ini kita sudah melakukan proses pencegahan dengan memberikan surat imbauan kepada KPU kabupaten Karawang dan PPK, dalam pelaksanaan Pengawasan pemutahiran data pemilih agar pengawas melakukan kordinasi kepada seluruh Pantarlih terkait jadwal pelaksanaan Coklit dan melakukan pengecekan buku kerja Pantarlih secara berkala," pungkas dia. (acu)