Senin, 22 Desember 2025

Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Nyatakan Bebas Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

- Senin, 8 Juli 2024 | 14:58 WIB
Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Nyatakan Bebas Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon (pn-bandung.go.id)
Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Nyatakan Bebas Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon (pn-bandung.go.id)

METROPOLITAN.ID - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dijatuhkan pada Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.

Atas keputusan yang dinyatakan oleh Hakim Eman Sulaeman maka Pegi Setiawan terbebas dari tuduhan dan status tersangkanya gugur serta tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Mengadili, mengabulkan Praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan dami hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman ketika bacakan putusan di PN Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Setelah Gugatan Praperadilan Dikabulkan oleh Hakim Eman Sulaeman

Alasan atau pertimbangan utama yang diberikan oleh Hakim Eman Sulaeman kabulkan gugatan sidang Praperadilan Pegi Setiawan sebab tidak adanya pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Eman menyatakan dari fakta persidangan tidak ada bukti bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum penetapan oleh Polda Jabar.

"Berdasarkan fakta di persidangan, tidak ditemukan bukti yang ditunjukan bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan oleh termohon pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon," jelasnya.

Baca Juga: Kabulkan Permohonan Pegi Setiawan, Ini Alasan Hakim Eman Sulaeman Nyatakan Tersangka Tidak Sah

Setelah mengabulkan gugatan Pegi dan dinyatakan bebas, nama Hakim Eman Sulaeman menjadi topik hangat yang dibicarakan publik.

Eman Sulaeman yang merupakan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung merupakan seorang pria kelahiran Karawang pada 10 April 1975.

Hakim Eman juga dikenal telah meniti kari yang sangat panjang dengan pengalaman selama 24 tahun jalani profesi hukum.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Dikabulkan Hakim, Pegi Setiawan Bebas!

Eman dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 29 Desember 2016.

Lalu pada tanggal 1 Nopember 2019 mendapatkan penugasan baru untuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Kidul, Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X