METROPOLITAN.ID - Banyaknya kejadian kehilangan helm di RSUD Karawang, beberapa pihak terkait malah saling tuding dan saling menyalahkan.
Teranyar, PT MD Parking sebagai pihak ketiga yang dipercaya sebagai pengelola parkir di RSUD Karawang juga angkat bicara.
Komisaris PT MD Parking Asep Irawan Sapei membantah adanya pembelian Surat Perintah Kerja (SPK) yang dilakukan pengelola penitipan helm kepada pihak PT MD Parking sebagai pengelola parkir di RSUD Karawang.
Baca Juga: Huawei Lakukan Uji Coba Robot Humanoid, Produsen Kendaraan Listirk di Pabrik Nio
Sepengetahuan dia, tidak ada SPK ataupun yang lainnya untuk penitipan helm di RSUD Karawang. Meski begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait polemik yang terjadi dalam pengelolaan parkir dan penitipan helm di RSUD Karawang.
"Malah saya baru denger nanti saya cek ya. Saya sebagai komisaris jadi kurang paham urusan teknis. Setahu saya soal penitipan helm nggak ada SPK dan lain-lain," kata dia.
Sebelumnya, banyaknya kejadian kehilangan helm di parkiran RSUD Karawang seharusnya bukan menjadi tanggung jawab penitipan helm, melainkan tanggung jawab pengelola parkir.
Baca Juga: Bluegen Luncurkan Tablet Layar Ganda OKPad, Intip Spesifikasi dan Hargayang Ditawarkan
Hal itu diungkapkan Ketua Kantin RSUD Karawang Rusman.
Menurut dia, kehilangan bukan terjadi di tempat penitipan helm, melainkan di tempat parkir, sehingga jadi tanggung jawab pengelola parkir.
Dikatakan dia, pengelola penjaga helm akan selalu bertanggung jawab 100 persen jika kehilangan terjadi ditempat penitipan, dengan catatan ada bukti kartu penitipan.
Jika kartu penitipan hilang, maka pihak penitipan tidak akan bertanggung jawab.
"Hilangnya diparkiran bukan di penitipan, masa kita yang harus bertanggung jawab. Harusnya yang bertanggung jawab pengelola parkir," tuntas dia. (man)