METROPOLITAN.ID - Pegi Setiawan yang sudah dinyatakan bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tantang Aep yang merupakan kasus tersebut.
Pegi Setiawan bersama dengan tim kuasa hukumnya memberikan Tantangan terbuka kepada saksi pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2015 lalu yakni Aep.
Diketahui, Aep merupakan saksi dalam kasus tersebut yang dimana dirinya mengaku telah melihat Pegi Setiawan pada saat kejadian pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Korban Salah Tangkap dapat Ganti Rugi, Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Mabes Polri Evaluasi Penyidik
Atas dari hal tersebutlah membuat Pegi Setiawan ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak penyidik Polda Jabar.
Tantangan yang diberikan oleh Pegi bersama dengan kuasa hukumnya yakni Toni RM melalui Video yang dibuatnya di rumah Singgah di Jalan Sabang , Bandung pada Selasa, 9 Juli 2024.
"Aep kalau kamu laki-laki ayo gentle, kapan ketemu! kita atur waktu! Kamu jangan mematikan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang," kata Pegi dalam Video Tantangan yang dibuat bersama dengan Toni RM.
Baca Juga: Menang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan Bebas, Berikut 9 Amar Putusan Hakim
Toni RM sebagai kuasa hukum dari PEgi juga mengatkan bahwa dirinya akan mengancam Aep untuk dilaorkan ke pihak berwajib.
Aep diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib lantaran dia diduga telah membuat kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan yang viral tersebut.
"Aep ditantang nih sama Pegi, yang dikesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi, Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," Ancam Toni.
Baca Juga: Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Nyatakan Bebas Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Sebagai informasi, Aep merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengaku melihat Pegi saat malam kejadian tersebut.
Dia merupakan seorang pemuda yang berprofesi sebagai pekerja cuci steam yang mengaku menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.