METROPOLITAN.ID - Pegi Setiawan seorang tersangka yang statusnya sudah gugur sebeba dinyatkaan tidak bersalah oleh Hakim dalam sidang praperadilan beberapa hari lalu memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Saat menjadi tahanan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) Pegi Setiawan mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan.
Dari pengakuan yang diberikan oleh Pegi Setiawan dalam jumpa pers di rumah Singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung pada Senin, 8 Juli 2024 dirinya mengatakan bahwa dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh dalam kasus Vina Cierbon.
Pegi Setiawan yang dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina Cirebon itu mengatakan bahwa Polisi memukul dan juga membekapnya untuk mengakui perbuatan tersebut.
Saat penangkapan Pegi masih aman dar tindakan tersebut, namun sesampainya di Polda Jabar dia kemudian mendapat perlakuan tindakan kekerasan baik verbal dan non-verbal.
"Ada. Semacam kata-kata kasar banyak sekali, anaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul dibagian mata oleh salah satu pengasa gedung itu," kata Pegi dalam jumpa pers pada Senin, 8 Juli 2024.
Perlakuan kasar yang didapatkan oleh dirinya disebut tidak diketahui alasannya, apalagi Pegi dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Akibatnya dia hanya bisa pasrah mendapatkan perlakuan tersebut dan mengaku bahwa dirinya tidak bisa tidur selama dua malam.
Perlakuan yang tidak mengenakan tersebut akhirnya bisa berhenti ketika Pegi sudah mendapatkan pendampingan hukum dari kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Pegi Setiawan juga mengaku telah ikhlas dengan kejadian yang diterima oleh dirinya baik ditetapkan menjadi tersangka sampai mendapatkan kekerasan dari Polisi.
Sebagai informasi, Dalam sidang putusan Praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah dan permohonan dikabulkan oleh Hakim.