Senin, 22 Desember 2025

Ada Temuan BPK, BPKPD Kota Sukabumi Bakal Optimalkan Pajak Daerah

- Senin, 15 Juli 2024 | 08:39 WIB
kata Kabid P3D (Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah) BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari (Satiri)
kata Kabid P3D (Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah) BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari (Satiri)

Tentunya hal tersebut berpengaruh terhadap realisasi PAD tahun ini. Menyingkapi hal tersebut Ziad beserta jajaran akan terus melakukan upaya-upaya optimalisasi dengan bidang pengawasan di BPKPD.

"Kita akan tetap fokus pada semua objek pajak sambil menyesuaikan dengan Perda PDRD yang baru. Disisi lain kita akan memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak khususnya untuk chanel pembayaran," ungkap dia.

Ziad optimis realisasi pencapaian target untuk peningkatan PAD di tahun 2024 bisa terealisasi dengan baik bahkan bisa melebihi target tersebut, apalagi BPKPD akan mencoba meluncurkan inovasi baru di tahun 2025.

Inovasi tersebut harapannya untuk administrasi pajak daerah bisa teraplikasi dalam satu genggaman handphone, dari sisi BPKD memudahkan mulai dari pendaftaran, penetapan, laporan dan pengawasan sedangkan dari sisi wajib pajak aplikasi tersebut bisa digunakan untuk pelaporan, input laporan, pendaftaran wajib pajak baru dan pembayaran.

Ziad juga menyampaikan realisasi dari 8 pajak daerah yang dikelola oleh BPKPD diantaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pendapatan denda pajak daerah pencapaiannya dari Januari-awal Juli 2024 Rp24.913.972.072. (ms/yus/ryn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X