Senin, 22 Desember 2025

Geram Namanya Dicatut untuk Menipu, Hakim Eman Sulaeman Buat Video Klarifikasi: Tolong Bantu Share

- Senin, 15 Juli 2024 | 14:18 WIB
Geram Namnya Dicatut untuk Menipu, Hakim Eman Sulaeman Buat Video Klarifikasi: Tolong Bantu Share (Foto: Tangkapan layar TikTok @EMAN SULAEMAN S.H)
Geram Namnya Dicatut untuk Menipu, Hakim Eman Sulaeman Buat Video Klarifikasi: Tolong Bantu Share (Foto: Tangkapan layar TikTok @EMAN SULAEMAN S.H)

METROPOLITAN.ID - Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman yang viral semenjak menyatkaan Pegi Setiawan bebas dalam kasus Vina Cirebon sedang hangat dibicarakan.

Hakim yang diketahui hidup dengan sederhana tersebut baru-baru ini namanya dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Nama Eman Sulaeman dimanfaatkan oleh seseorang dan dicatut untuk melakukan penipuan berupa bantuan atau donasi.

Baca Juga: Nama Hakim Eman Sulaeman Dicatut Orang Tidak Betanggung Jawab, Pelaku Meminta Sumbangan dan Bantuan

Merasa bahwa itu tidak benar, akhirnya Hakim Eman Sulaeman membuat Video klarifikasi terkait nama dirinya yang dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut.

Diketahui, beredar di media sosial seseorang yang membuat akun dengan menggunakan foto dan nama Hakim Eman Sulaeman.

Namun hal itu digunakan untuk melakukan tindakan penipuan berupa meminta sumbangan atau bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Nyatakan Bebas Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

Melalui unggahan di media sosial TikTok miliknya @EMAN SULAEMAN S.H, Eman Sulaeman membuat sebuah Video klarifikasi mengenai hal terebut.

Video klarifikasi tersebut terpaksa ia buat lantara dia tidak menerima donasi apapun, baginya doa saja dari rakyat Indonesia sudah cukup.

"Pagi ini dengan sangat terpaksa saya harus klaririfikasi. Dan tolong bantu share ya untuk semua masyarakat indonesia, bahwa saya tidak menerima donasi dalam bentuk apapun, bagi sy doa dr rakyat sudh melebihi dr cukup," tulis Eman dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Setelah Gugatan Praperadilan Dikabulkan oleh Hakim Eman Sulaeman

Dirinya juga mengatakan kepada masyarakat untuk bantu menyebarkan informasi ini agar tidak ada orang yang terkena penipuan teresebut.

Adapun Video klarifikasi yang dia sampaikan sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X