METROPOLITAN.ID - Media sosial dihebohkan dengan sebuah Video yang memperlihatkan susasan kepanikan para pedagang di ITC Mangga Dua karena ada razia barang impor oleh petugas Bea Cukai.
Petugas Bea Cukai lakukan razia penertiban barang impor di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara pada 15 dan 16 Juli 2024.
Para pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara terutama mereka yang menjual produk impor dibuat panik dan ketar ketir dengan razia yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terebut.
Baca Juga: Razia Penertiban Barang Impor Bikin Panik Para Pedagang di ITC Mangga Dua
Momen kepanikan para pedagang di ITC Mangga Dua tersebut terlihat dalam Video yang tersebar dan viral di media sosial.
Mereka dengan cepat dan terburu-buru membereskan barang dagangan dan menutupinya ketika para petugas datang untuk melakukan razia.
Hal tersebut dilakukan sebagai usaha untuk mengamankan barang dagangan mereka dari pemeriksaan oleh petugas.
Baca Juga: Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Polres Purwakarta Gelar Razia Bareng Bapenda Jabar
Adapun petugas Bea Cukai melakukan razia penertiban barang impor itu untuk memberantas peredarannya terutama yang ilegal di pasar.
Barang seperti pakaian, tas, sepatu, elektronok, produk keramik menjadi sasaran dari operasi yang dilakukan di mall tersebut.
Tentu saja kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah Video momen kepanikan para pedagang tersebut viral.
Baca Juga: Polisi Razia Miras di Warung Kelontong Bogor, Puluhan Botol Ciu Disita
Namun, para netizen mengatakan hal tersebut adalah sesuatu yang salah dan dikatakan merugikan para pedagang.
Netizen mengatkaan razia yang dilakukan petugas Bea Cukai di Mall tersebut dianggap salah karena seharusnya dilakukan saat barang masuk ke Indonesia.