METROPOLITAN.ID - Anggota Polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya lakukan penggerebekan arena Judi Sabung Ayam di Bekasi.
Akibat penggerebekan anggota Polisi tersebut puluhan Penjudi kemudian dibuat lari tungang langgang dibuatnya.
Kejadian penggerebekan arena Judi Sabung Ayam itu diketahui berlokasi di Jalan Raya Legok, Gang Abraham, Jatiasih, Bekasi pada Minggu, 21 Juli 2024.
Para Penjudi Sabung Ayam tersebut kemudian ramai-ramai melarikan diri akibat penggerebekan yang dilakukan oleh Polisi.
Penjudi yang berjumlah puluhan dimana mereka sedang asyik main Judi di lapak bernama Legok Stadium itu kemudian viral setelah Videonya tersebar di media sosial.
Diketahui dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 70 orang, hal terebut disampaikan oleh Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro jaya, Kompol Bara Libra.
Baca Juga: Waduh! 80 Ribu Anak Terlibat Judi Online, KemenPPPA Turun Gunung
"Kami temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan," ujar Kompol Bara melalui keterangnnya.
Petugas juga ikut menyita beberapa barang bukti berupa perlengkapan untuk bermain Judi dan juga ayam yang dijadikan objek utama perjudian.
Bahkan dikatakan oleh Bara bahwa pihaknya menyita kurang lebih 40 ekor ayam yang diduga diapaki untuk bertaruh.
Baca Juga: Wacana Perda Pinjol dan Judi Online, Pemerintah Kota Bogor Minta Fasilitasi Pemprov Jabar
Lebih lanjut dikatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pada har tertentu yang telah berjalan selama satu bulan.
"Sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu-Minggu," tuturnya.