Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Karawang Bakal Panggil Pengembang Perumahan Ekamas soal Fasos Fasum Hilang 12 Ribu Meter

- Kamis, 25 Juli 2024 | 16:16 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari PKB H. Acep Suyatna (istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari PKB H. Acep Suyatna (istimewa)

METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang (DPRD Karawang) menerima laporan dugaan hilangnya lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) Perumahan Ekamas di Kecamatan Kotabaru.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPRD Karawang dengan memanggil pihak pengembang yaitu PT Eka Makro serta instansi terkait lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kekurangan lahan fasos fasum Perumahan Ekamas yang mencapai 12.000 meter yang diduga ribuan meter diantaranya hilang.

Baca Juga: PPP Serahkan Surat Rekomendasi buat Pasangan Heri Koswaran dan Sholihin di Pilkada 2024 Kota Bekasi

"Berdasarkan laporan yang kami terima, kekurangan lahan fasos fasum hingga 12.000 meter ini diketahui saat proses serah terima PSU dari pengembangan ke Pemerintah Daerah. Bahkan diduga sekitar 3.000 meter lahan fasos fasum Perumahan Ekamas ini telah dijual oleh oknum pengembangan kepada pengembang perumahan lain yang akan dibangun di sekitar perumahan Ekamas," kata dia, Kamis 25 Juli 2024.

DPRD Karawang akan memanggil PT Eka Makro sebagai pengembang perumahan Ekamas di Kecamatan Kotabaru, beserta Dinas PRKP, BPN dan BPKAD sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Segera kami panggil pengembang dan instansi terkait, termasuk BPKAD karena saat ini tengah dalam proses serah terima fasos fasum. Ini karus kami konfirmasi, klarifikasi serta validasi terlebih dahulu," ucap legislator Fraksi PKB itu.

Baca Juga: 5 Kematian Karakter Yang Memiliki Pengaruh dalam Jalan Cerita Anime Jujutsu Kaisen

H. Acep juga menegaskan, agar Pemerintah Daerah menghentikan sementara proses serah terima fasos fasum Perumahan Ekamas.

"Selama permasalahan ini belum selesai, saya tegaskan akan Pemerintah Daerah menghentikan proses serah terima fasos fasum Perumahan Ekamas," pungkas dia. (acu/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X