Ancaman pidana dari 1-12 tahun denda 500 juta hingga 6 Miliar serta pasal (45) UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi elektronik ancaman 12 tahun denda paling banyak Rp6 miliar. (ms)
Ancaman pidana dari 1-12 tahun denda 500 juta hingga 6 Miliar serta pasal (45) UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi elektronik ancaman 12 tahun denda paling banyak Rp6 miliar. (ms)