Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI hingga Membuat Pria di Pekanbaru Meninggal Dunia, Motif Diduga Salah Sasaran

- Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:45 WIB
Seorang Pria di Pekanbaru Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum TNI (Foto: Kolase X @dhemit_is_back)
Seorang Pria di Pekanbaru Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum TNI (Foto: Kolase X @dhemit_is_back)

METROPOLITAN.ID - Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum TNI sehingga menyebabkan seorang pria di Pekanbaru Meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria di Pekanbaru, Riau dikabarkan Meninggal Dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh Oknum TNI dengan motif kemungkinan salah sasaran.

Kabar dugaan penganiayaan Oknum TNI di Pekanbaru itu viral di media sosial, seperti dilansir dari unggahan akun X @dhemit_is_back pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Baca Juga: Pria di Pekanbaru Meninggal Dunia Diduga Akibat Penganiayaan oleh Oknum TNI, Kemungkinan Salah Sasaran

Akun tersebut juga memberikan tangkapan layar percakapan yang berisi Kronologi dari dugaan penganiayaan Oknum TNI sehingga membuat seorang pria di Pekanbaru Meninggal Dunia.

"Dugaan Kekerasan yang di lakukan Oknum TNI terjadi di Pekanbaru Riau korban Ridwan Sihombing di jl kuantan 125 Pekanbaru tgl 25 Juli 2024 Korban hanya pekerja lepas, kemungkinan salah sasaran," tulis keterangan akun tersebut.

Terdapat 2 buah Video dan sebuah gambar yang diunggah oleh akun tersebut dimana memperlihatkan kondisi dari korban.

Baca Juga: Viral Aksi Penganiayaan Balita oleh Calon Suami, Disentil saat Tidur sampai Dipontang Pantingkan

Sementara kasus dugaan penganiayaan itu juga sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan sudah ditangani oleh Polda Riau.

"Kejadian ini sudah di tanggani @Jatanraspku tapi sampai saat ini tidak ada titik terang kasus, CCTV di tempat kejadian pun ada keanehan," sambungnya.

Adapun dari gambar yang diunggah berisi laporan kasus tersebut dimana dilaporkan ke polsek Limapulu, Kota Pekanbaru dengan nomor: LP/B/95/2024/SPKT/Polsek/Limapuluh/Polresta Pekanbaru/Polda Riau pada tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Influencer dan Pemilik Daycare Depok Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Balita, Tetap Ditahan Meski Kondisi Hamil

Bahkan dijelaskan dalam gambar berisi surat laporan itu dimana ditulis dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasa terhadap orang (pengeroyokan).

Lebih lanjut, dalam kolom komentar akun tersebut juga mengirimkan tangkapan layar sebuah percakapan mengenai Kronologi kejadian yang didapat diduga dari anak korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X