Senin, 22 Desember 2025

Diskominfo Purwakarta Dinilai Nggak Transparan Kelola Kegiatan Publikasi Media Massa

- Senin, 19 Agustus 2024 | 18:48 WIB
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Aik/Metropolitan)
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Aik/Metropolitan)

Disebutkan dia, Diskominfo Purwakarta melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjawab bahwa kegiatan kerjasama iklan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara pihak dinas dengan sejumlah awak media di DPRD.

Baca Juga: Video Aksi Bullying Leher Bocah SD di Luwu Utara Dipelintir Sampai Alami Cedera Serius, Netizen: Serem Banget Bocah Sekarang

"Soal kesepakatan itu kami juga mengetahui. Tapi kenapa poin-poin yang kita pertanyakan dalam surat kenapa tidak dijawab? Kami hanya menanyakan siapa saja yang mendapatkan iklan itu," tegas Irfan.

"Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik jelas bahwa siapa saja berhak memperoleh informasi. Apalagi, ini berkaitan dengan anggaran negara," sambung dia. (aik/ryn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X