METROPOLITAN.ID - Usai melewati mediasi, akhirnya warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang jadi korban pengeroyokan oleh oknum kepala sekolah dan guru, akhirnya mencabut laporan polisi yang sudah dibuat.
Lewat kuasa hukumnya, korban Isa Nur Sukarna resmi cabut laporan polisi di Polsek Klari Karawang.
Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Putra, kliennya sudah dimediasi dengan pihak terlapor dan kasus ini selesai dengan cara kekeluargaan.
Baca Juga: Hadirkan Salam Cinta, Atang Annida Semangat Ikuti Tes Kesehatan Sebagai Syarat Pilkada Kota Bogor
Selain itu, kasus ini juga melibatkan satu keluarga dekat.
"Kita sudah ada mediasi dan kita hanya mengedepankan hak hak korban saja. untuk perjanjianya salah satu agar tidak ada kejadian serupa dikemudian hari," kata dia.
Adapun kabar yang mengatakan bahwa pihak terlapor ditahan di Polsek Klari, hal itu tidaklah benar. Sebab semuanya sudah diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Tidak benar kabarnya, kita Alhamdulillah sudah selesai dan tidak ada apa apa lagi," tutur dia.
Sementara itu, pengacara terlapor Lukman Hakim mengatakan, pada tanggal 30 Agustus 2024 kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan di Polsek Klari.
"Pihak Isa dan pihak ibu Lia serta Hilman sepakat untuk berdamai. Semua pihakpun sepakat untuk tidak mempermasalahkan segala yang sudah terjadi dan pihak Isa akan berusaha mengklarifikasi segala pemberitaan yang sudah tersebar luas," katanya.
Baca Juga: Simak Nih! Beli Pertalite di Sukabumi Wajib Pakai Barcode, Begini Aturannya
Disampaikannya juga bahwa ada win-win solusi dalam perdamaian yang terjadi.
Jika kedepannya ada hal yang tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati, maka kedua belah pihak siap menyelesaikanya dengan secara kekeluargaan kembali.