Minggu, 21 Desember 2025

Sri Puji Utami Resmi Menjabat Ketua DPRD Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

- Rabu, 25 September 2024 | 12:53 WIB
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat diwawancarai awak media usai pelantikan dan pengucapan sumpah janji sebagai Pimpinan dewan masa jabatan 2024-2029. (Foto: Aik/Metropolitan.id )
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat diwawancarai awak media usai pelantikan dan pengucapan sumpah janji sebagai Pimpinan dewan masa jabatan 2024-2029. (Foto: Aik/Metropolitan.id )

METROPOLITAN.ID - DPRD Purwakarta menggelar Rapat Paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029, pada Rabu 25 September 2024 bertempat di gedung DPRD setempat.

Dalam agenda ini, tiga orang pimpinan DPRD Purwakarta yang dilantik adalah Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua DPRD beserta Dias Rukmana Praja dari Fraksi Golkar dan Luthfi Bamala dari Fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga: Entis Sutisna Diumumkan jadi Pimpinan DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan

Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/9) kemarin, Entis Sutisna sudah diumumkan sebagai calon Wakil Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, karena belum mempunyai SK dari Gubernur Jawa Barat, maka pelantikan dan pengucapan sumpah janji Entis Sutisna sebagai pimpinan DPRD Purwakarta belum bisa dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan bahwa pada hari ini 4 Pimpinan DPRD tiga diantaranya sudah mendapatkan surat keputusan dari gubernur dan satu lagi masih dalam proses.

Baca Juga: PT Indorama Systhetic Serahkan Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling Kepada Pemkab Purwakarta

Setelah agenda ini, kata Puji, pimpinan dewan beserta anggota akan menggelar beberapa agenda diantaranya rapat pimpinan fraksi karena akan segera membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD.

Puji menjelaskan bahwa tugas berikutnya yang harus diselesaikan dalam lima hari kedepan adalah ketuk palu APBD, dimana APBD perubahan memiliki deadline di tanggal 30 September 2024.

"Harus ada keputusan bersama, setelah ini kita akan rapim dengan para ketua Fraksi dilanjutkan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan seluruhnya, seperti Komisi, Bamus, Banggar dan BK, yang hari ini akan kita selesaikan," pungkasnya.(Aik)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X