Senin, 22 Desember 2025

RDTR Mudahkan Investor Berinvestasi di Kota Sukabumi

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:46 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota sukabumi Iskandar Ihfan,  (Herman)
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota sukabumi Iskandar Ihfan, (Herman)

METROPOLITAN.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota sukabumi Iskandar Ihfan, mengaku sangat terbantu dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sebab, RDTR akan menjadi sebuah acuan atau pedoman teknis.

"Dengan dokumen RDTR, kami sangat terbantu dalam menjelankan tugas pokok. Apalagi khususnya di perizinan dan investasi,"kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, kepada wartawan, Kamis 3 Oktober 2024.

Baca Juga: Berlibur ke Jogja? Ini Dia 10 Tempat Wisata Viral yang Harus Kamu Kunjungi dan Tak Boleh Dilewatkan

Apalagi saat ini, kata dia, sedang dilakukan penyusunan oleh Dinas PUTR Kota Sukabumi menjadi kabar baik untuk para pelaku pelaksana kebijakan.

Baik itu pemerintah maupun stakeholder.

" Dokumen RDTR sangat diperlukan, terutama bagi bagi investor yang bergerak di perdagangan bisa membantu mereka untuk memplot lokasi pusat perekonomian atau perdagangan," tandasnya.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata yang Lagi Viral di Medan, Cocok Buat Liburan Akhir Tahun Kamu Nih

Sebelum ada RDTR, sambung dia, semua ditentukan melalui kebijakan, disisi lain kebijakan tersebut bisa berubah.

"Bahkan urusan di dunia pendidikan seklaipun, dokumen RDTR juga sangat penting. Dimana pemerintah daerah akan memplot lokasi sekolah-sekolah untuk pemerataan di wilayah," kata dia.

Untuk itu, kata dia, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sangat merespon dan mendukung dalam penyusunan RDTR yang di targetkan oleh Dinas PUTR bisa selesai pada akhir tahun 2024.

Baca Juga: Samsung Siap Hadirkan Samsung Galaxy A16 Series, Bocoran Desain dan Spesifikasi Beredar

"Dokumen RDTR ini, nantinya akan menjadi acuan dan memudahkan para investor yang akan berinvestasi. Baik itu mereka yang akan membuka usaha perdagangan, perumahan maupun rumah sakit," kata Iskandar.

Bagi DPMPTST, dengan RDTR bisa menunjukan lokasi mana saja bagi para investor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X