Senin, 22 Desember 2025

Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Purwakarta Diminta Tidak Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat

- Senin, 7 Oktober 2024 | 13:53 WIB
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat diwawancarai awak media usai hadir dalam prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan 180 Kepala Desa dan 183 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi 8 tahun, belum lama ini. (Aik/Metropolitan)
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat diwawancarai awak media usai hadir dalam prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan 180 Kepala Desa dan 183 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi 8 tahun, belum lama ini. (Aik/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tak lama lagi akan digelar, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan diminta untuk menunda pelaksanaan rotasi mutasi pejabat.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta belum lama ini telah melaksanakan uji kompetensi pejabat.

Termasuk, melakukan evaluasi kinerja pejabat eselon II.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Surabaya untuk Jadi Destinasi saat Liburan Tahun Baru 2024

Di kalangan para ASN Pemkab Purwakarta kabar pelaksanaan rotasi mutasi pejabat eselon II menjadi topik utama yang kerap dibicarakan.

Para ASN menduga bahwa jika rotasi mutasi pejabat eselon II dilakukan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024, sarat kepentingan pihak tertentu.

Jika rotasi mutasi pejabat dilakukan sebelum Pilkada, langkah tersebut dinilai dapat mempengaruhi stabilitas birokrasi serta menimbulkan kecurigaan kepentingan politik.

Baca Juga: Viral Percakapan Pratama Arhan dan Rachel Vennya, Ungkap Fakta Perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer

Menurut salah satu kepala dinas yang meminta agar namanya tak disebutkan, rotasi mutasi sebaiknya dilakukan dengan hati-hati, terutama menjelang Pilkada.

"Kalau ada kegaduhan di internal birokrasi, tentu akan berdampak pada kondusifitas. Idealnya, mutasi atau rotasi ditunda hingga ada bupati definitif setelah Pilkada," ujar dia saat dihubungi media, Senin 7 Oktober 2024.

Sementara itu, beberapa kepala dinas yang dihubungi juga mengungkapkan kekhawatiran serupa.

Baca Juga: 6 Pemain Yang Tampil Bersinar di Pekan Ketujuh Premier League Musim 2024-2025

Ia menekankan, mutasi dan rotasi yang dilakukan secara terburu-buru tanpa alasan yang jelas akan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat.

"Kami tetap siap melaksanakan tugas, apapun keputusannya, tapi kami berharap semua berjalan transparan dan sesuai aturan," kata seorang kepala dinas lainnya.

Isu ini semakin memanas karena ada pernyataan sebelumnya dari Pj Bupati Purwakarta saat pertama kali datang ke Purwakarta, yang saat rapat pimpinan (Rapim) mengatakan tidak akan melakukan mutasi atau rotasi pejabat eselon II melainkan hanya akan mengisi kekosongan jabatan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga iPhone pada Oktober 2024 untuk Menjadi Bahan Pertimbangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X