Namun, saat ini kabar mutasi mulai berhembus, menimbulkan spekulasi bahwa hal tersebut berkaitan dengan persiapan Pilkada 2024.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya juga turut menyoroti hal ini.
"Jika mutasi dilakukan menjelang Pilkada, ada kekhawatiran bahwa hal ini bisa dijadikan intrik untuk menguntungkan salah satu calon. Ini tentu bisa mencederai demokrasi. Namun, jika memang mutasi tersebut diperlukan demi perbaikan kinerja, tidak ada masalah selama tujuan utamanya adalah kepentingan pelayanan publik," kata dia.
Wakil rakyat tersebut juga menambahkan, perubahan di jajaran pejabat harus dilakukan secara obyektif untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam kontestasi politik.
"Kalau memang mutasi itu dibutuhkan karena ada dinas yang kinerjanya kurang baik, tentu sah-sah saja. Tapi kalau tujuannya untuk menguntungkan salah satu calon, itu tidak elok," tegasnya.(Aik)