Minggu, 21 Desember 2025

Buntut Dugaan Pungutan Sampul Buku Paket, Kepsek SMPN 1 Tirtamulya Karawang Dipanggil Saber Pungli

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Ilustrasi SMPN 1 Tirtamulya Karawang (Herman)
Ilustrasi SMPN 1 Tirtamulya Karawang (Herman)

METROPOLITAN.ID - Menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan yang membebankan siswa terkait biaya sampul buku paket di SMPN 1 Tirtamulya Karawang, Saber Pungli Karawang langsung melakukan pemanggilan kepala sekolah (kepsek).

Hal tersebut disampaikan langsung Kasiwas Saber Pungli Karawang, Joko.

Terkait adanya laporan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke sekolah yang bersangkutan dan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Masih Banyak Pelajar Karawang Pakai Knalpot Brong, Satpol PP dan Polisi Diminta Ambil Tindakan

"Jelas tidak boleh karena semua biaya sudah ditanggung oleh Dana BOS, dan sudah jelas aturannya tidak boleh membebankan siswa maupun orangtua siswa," ujar Joko.

"Kami sudah turun langsung ke sekolah dan kami panggil," imbuh dia.

Ia meminta kepada siapa saja baik siswa maupun orangtua siswa yang merasa keberatan atas pembiayaan sekolah yang dinilai tidak masuk akal untuk melaporkannya ke Saber Pungli Karawang.

Baca Juga: Komite SMAN 1 Cikampek Dibentuk, Komitmen Berantas Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

"Jangan merasa takut. Jika ada pembiayaan yang membebankan siswa maupun orangtua siswa tak masuk akal, silahkan laporkan kepada kami," terangnya.

Sebelumnya, SMPN 1 Tirtamulya Karawang jadi sorotan karena diduga ada uang pungutan buku paket kepada siswa.

Padahal, pungutan tersebut dilarang keras oleh Kemendikbud.

Baca Juga: 'BRI Peduli Ini Sekolahku' Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar Riau, Dorong Kualitas Pendidikan dan SDM Unggul

Salah satu orang tua siswa SMPN 1 Tirtamulya yang namanya minta dirahasiakan mengeluh soal adanya pungutan atau sewaan buku paket yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Dirinya bahkan diminta untuk membeli buku sebesar Rp200 ribu. Merasa keberatan, ia memilih untuk menyewa buku saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X